Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2020
 LEGALITAS  BISNIS  -PERLUNYA LEGALITAS DALAM BISNIS  tentu saja perlu karena mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan baik Bank maupun non-Bank. Pembiayaaan atau modal memang menjadi salah satu masalah yang sering dihadapi oleh UMKM. Pembiayaan yang lemah tentu akan menghambat kemajuan usaha UMKM tersebut. Apabila legalitas usaha telah dimiliki, maka kesempatan untuk mendapatkan bantuan biaya akan semakin besar. Karena biasanya lembaga keuangan seperti Bank, akan selektif dalam memberikan pinjaman biaya atau modal, terutama dalam hal legalitas hukum. - JENIS-JENIS LEGALITAS BISNIS  1.Surat Izin Prinsip (SIP) 2.Izin Gangguan 3.Surat Izin Bisnis Perdagangan (SIBP) 4.Surat Izin Tempat Bisnis  5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) 6.Izin BPOM. -DOKUMEN -DOKUMEN LEGALITAS BISNIS - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha - Surat Izin Tempat Usaha (SITU) -Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) -Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) -Tanda Daftar Perusahaan (TDP). - P
 Sebelum memasuki pembahasan yang akan saya bahas, lebih baik jika kalian menonton video webinarnya terlebih dahulu, agar saat membaca artikel saya, bisa menjawab apa yang anda kurang mengerti dalam video webinar diatas. Oke lanjut saja, kita akan membahas kembali materi yang telah dibahas diatas dengan versi saya. Oke untuk lebih jelasnya, kita lihat gambar dibawah ini : Diawali dengan slide persentasi diatas, dimana kita harus mengetahui terlebih dahulu maksud dari bisnis model tersebut. Bisnis model sebenarnya untuk wirausaha wirausaha pemula terutama bisnis model canvas dimana wirausaha pemula tersebut dituntut untuk meng-create value untuk di transformasikan kepada organisasi, lalu membangun sebuah bisnis barus jika value yang di buat berkembang. Wirausaha tersebut juga dituntut untuk mengevaluasi existing business model, apakah bisnis model yang sudah ada masih sesuai dengan perkembangan jaman atau tidak. Lalu kita lanjut ke slide persentasi yang dibahas oleh bapak mudjiarto yait